Cari

Minggu, 06 Agustus 2017

Cartoons Indoneaia - Redaksi Siang Trans 7 Dapat Teguran Kedua Dari KPI


 Program jurnalistik Redaksi Siang di Trans 7 mendapat teguran tertulis kedua dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Teguran ini diberikan setelah ditemukan pelanggaran pada siaran tanggal 22 Juli 2017.



Melalui surat edaran tertanggal 28 Juli 2017 yang terbit hari ini, Rabu (2/8/2017), di website KPI, dijelaskan bahwa Redaksi Siang telah melakukan pelanggaran atas ketentuan perlindungan anak.

Redaksi Siang menampilkan wajah dan identitas anak (Amik Mahadir, siswa kelas 3 SMPN 1 Kualu Selatan) yang dianiaya gurunya. Selain itu, juga terdapat tampilan identitas anak (Yuke Putri Satya, kelas 7D SMPN Sumedang) yang diintimidasi gurunya di sekolah.

KPI Pusat menilai muatan gambar wajah dan identitas anak dalam peristiwa/penegakan hukum wajib disamarkan.

Sebelumnya Redaksi Siang mendapat teguran tertulis pada 15 Desember 2016. KPI mengingatkan untuk meningkatkan kontrol internal dan senantiasa menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan dalam penayangan sebuah program siaran

Tidak ada komentar:

Posting Komentar